Halaman

Selasa, 14 Agustus 2012

Kebebasan : semu atau mutlak?

Menurut saya di dunia ini tidak ada yang namanya kebebasan mutlak. Semua 'hal' yang disebut orang dengan sebuah kebebasan selalu terkait dengan aturan-aturan yang ada. Setelah saya pikir, benar juga iklan salah satu provider telekomunikasi itu, kebebasan itu sebenarnya semu, Tidak ada kebebasan mutlak di dunia. Katanya orang bebas berpakaian, asal mengikuti aturan yang ada(bukankah berarti tidak bebas?). Contohnya, baru-baru ini saya mendengar berita di televisi bahwa di Aceh puluhan wanita terjaring razia karena mengenakan baju ataupun celana yang ketat, lagipula orang yang tidak berpakaian disebut orang gila kan?

Kamus John Kersey mengartikan bahwa ‘kebebasan’ adalah sebagai ‘kemerdekaan, meninggalkan atau bebas meninggalkan.’ Artinya, semua orang bebas untuk tidak melakukan atau melakukan suatu hal. Pengertian yang lebih banyak memiliki unsur-unsur hukum bisa dilihat dari definisi ‘kebebasan’ dari Kamus Hukum Black. Menurut Black, ‘kebebasan’ diartikan sebagai sebuah kemerdekaan dari semua bentuk-bentuk larangan kecuali larangan yang telah diatur didalam undang-undang. Kesimpulannya adalah manusia mempunyai hak untuk bebas selama hak-hak tersebut tidak bertentangan dengan larangan yang ada didalam hukum. Berkaitan dengan pendapat sebelumnya bahwa larangan atau intervensi hanya boleh dilakukan dengan memperhatikan asas proporsionalitas dan non diskriminasi. sumber :http://mas-hanief.blogspot.com/2010/09/ada-banyak-pengertian-kebebasan-dan.html

Berarti di dunia ini kebebasan tersebut relatif, yang ada sebenarnya adalah kebebasan semu atau kebebasan semi, bukanlah kebebasan mutlak. Lagipula jika tidak ada aturan hukum, kita masih memiliki aturan agama kan? Dan itu harus kita taati, karena tujuan kita di dunia ini sebenarnya adalah untuk menyiapkann diri menghadapi kehidupan kita setelah mati.

Dua tokoh yang disebut sebagai peletak dasar filsafat kebebasan, Thomas Hobbes dan John Locke, justru menawarkan suatu kontrak sosial untuk menjaga kebebasan manusia. Pada Hobbes, masyarakat alamiah diandaikan penuh dengan keos. Semua diandaikan berperang melawan semua. Kontrak sosial diadakan agar perang semua melawan semua itu reda.
Pada John Locke masyarakat azali diandaikan berada pada kondisi damai dan aman. Kontrak sosial diadakan agar kondisi aman dan damai itu tetap terpelihara. Kontrak sosial dibuat untuk kebebasan manusia.

Pada titik inilah kebebasan didefinisikan. Kebebasan adalah suatu kondisi di mana orang bebas dari tindakan semena-mena orang lain. Oleh Isaiah Berlin, definisi ini disebut sebagai negative liberty (kebebasan negatif) atau freedom from (kebebasan dari). Kalau ada peristiwa di mana ada orang yang melakukan tindakan semena-mena kepada orang lain, maka itu bukanlah peristiwa dan kondisi kebebasan, melainkan ketidakbebasan, mungkin juga perbudakan.

Kebebasan untuk melakukan apa saja bukanlah kebebasan. Itu adalah penindasan. Isaiah Berlin menyebut kebebasan semu model kedua ini sebagai positive liberty (kebebasan positif) atau freedom to (kebebasan untuk). sumber: 
http://argumen-saidiman.blogspot.com/2012/02/apa-itu-kebebasan.html

Jadi, sebenarnya salah bila orang mengartikan kebebasan sebagai kebebasan yang mutlak, pandangan seperti itu akan menimbulkan kekacauan di masyarakat. Kebebasan kita adalah kebebasan yang terkontrol oleh norma-norma maupun hukum yang berlaku, secara lisan maupun tertulis. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar